Dalam sambutannya, Sachrudin menyampaikan bahwa Festival Peh Cun merupakan tradisi budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Tangerang dan telah mendapatkan pengakuan nasional.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, tradisi Peh Cun Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2020,” kata Sachrudin.
Bacaan Lainnya:
Ia menegaskan bahwa keberadaan festival ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi agar terus hidup dan dikenal lebih luas oleh masyarakat.
“Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan tradisi ini agar tetap lestari dan dikenal lebih luas,” ujarnya.
Menurutnya, Festival Peh Cun bukan hanya milik komunitas Tionghoa, tetapi telah menjadi bagian dari identitas kebersamaan warga Kota Tangerang.