VISIBANTEN.COM, PINANG — Sebagai bentuk kepedulian terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Pinang melaksanakan layanan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el), Selasa (06/03/2025).
Kegiatan berlangsung di RT 04/RW 02 Kelurahan Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang dengan mengerahkan petugas untuk mendatangi langsung rumah warga.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan.
Bacaan Lainnya:
Banyak ODGJ yang belum memiliki KTP-el, sehingga mengalami hambatan dalam mengakses layanan dasar seperti kesehatan, bantuan sosial, dan administrasi publik lainnya.
Proses pelaksanaan dimulai dengan pendataan awal oleh petugas kecamatan dan kelurahan, dilanjutkan dengan koordinasi bersama keluarga ODGJ.
Setelah itu, petugas melakukan kunjungan rumah untuk melakukan perekaman data dan foto secara langsung, dengan pendampingan penuh sepanjang proses administrasi.