Tangerang Raya

144 Amil Desa Dilatih Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Tangerang

14
×

144 Amil Desa Dilatih Cegah Pernikahan Anak di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini
Amil Desa
144 amil desa dari Tigaraksa, Solear, dan Cisoka mengikuti sosialisasi pencegahan pernikahan anak yang digelar oleh DPPPA Kabupaten Tangerang di Gedung Usaha Daerah, Rabu (11/06/2025).

“Hal ini tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan dan pendidikan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi keluarga serta masyarakat,” tutur Asep.

Menurutnya, amil desa memiliki peran penting dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Sebagai bentuk komitmen, DPPPA terus melakukan berbagai inisiatif, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan langsung para amil di tingkat desa.

“Dengan persoalan tersebut menjadi tanggung jawab bersama, maka DPPPA terus melakukan upaya, salah satunya melalui sosialisasi dengan para amil di tingkat desa,” lanjutnya.

Masih berdasarkan keterangan yang sama, Ia percaya amil desa dapat menjadi penggerak perubahan dengan mengedukasi warga dan mengajak mereka mencegah pernikahan anak usia dini.

“Amil desa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman, edukasi, dan turut serta mencegah terjadinya pernikahan anak yang belum cukup usia,” pungkasnya.