VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Menjelang pemulangan jemaah haji, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang mengaktifkan protokol pemantauan kesehatan selama 21 hari pascakembali dari Tanah Suci.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit menular dan deteksi dini terhadap gangguan kesehatan yang mungkin dialami jemaah pascaibadah haji.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tangerang, dr. Yumelda Ismawir, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme preventif untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar.
Bacaan Lainnya:
“Kami berkomitmen mendukung persiapan pemulangan jemaah haji Kota Tangerang berjalan lancar,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah pemantauan kesehatan yang lebih intensif, para jemaah haji nantinya diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan rutin selama tiga pekan.
dr. Yumelda Ismawir menambahkan kebijakan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit di tengah masyarakat.