“Adapun nanti, kami akan mewajibkan para jemaah haji melakukan pemeriksaan rutin selama tiga pekan sebagai langkah pemantauan intensif sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit,” tambahnya.
Pemantauan dimulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, di mana pihak Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) akan melakukan pemeriksaan awal.
Masih menurutnya, setelah itu, jemaah akan diarahkan ke Asrama Haji Cipondoh untuk asesmen awal, didukung oleh fasilitas ambulan dan tim medis siaga.
Bacaan Lainnya:
Pemantauan berlanjut selama 21 hari di wilayah domisili jemaah melalui Puskesmas setempat, dengan sistem pelacakan menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH).
“K3JH menjadi alat deteksi dini kami. Semua jemaah akan dipantau ketat, terutama untuk gejala yang muncul setelah 14 hari,” tegas dr. Yumelda.
Ia menambahkan, hasil skrining di bandara akan kami teruskan kepada Puskesmas sesuai dengan wilayah domisili masing-masing jemaah untuk keperluan pemantauan kesehatan lanjutan.