VISIBANTEN.COM, BALARAJA — Menindaklanjuti arahan dari Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar operasi penertiban truk parkir liar di kawasan pintu masuk Tol Balaraja Barat dan Timur.
Operasi yang dilaksanakan selama dua hari (Kamis dan Jumat, 11-12 Juni 2025) ini melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Tangerang, Satpol PP, TNI, dan PT Jasa Marga.
Bacaan Lainnya:
Kegiatan ini dipimpin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dengan melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta pengelola tol Jasa Marga.
Operasi penertiban dilakukan di titik-titik rawan tempat kendaraan berat kerap berhenti sembarangan dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama di jam-jam sibuk.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah cepat untuk menanggapi instruksi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.