“Operasi penertiban ini adalah bentuk tanggapan cepat atas perintah dari Wakil Bupati untuk menertibkan aktivitas parkir liar di sekitar pintu tol,” ujarnya.
Sukri juga menambahkan, selama operasi petugas memindahkan truk yang parkir liar dan memberikan surat peringatan kepada para sopir.
“Banyak kendaraan truk parkir liar di sepanjang pintu tol Balaraja Barat maupun Timur. Atas arahan Ibu Wakil Bupati, kami segera bergerak bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Jasa Marga.” tambahnya.
Bacaan Lainnya:
Masih berdasarkan keterangan yang sama, Ia berharap, dengan penertiban ini, parkir liar yang selama ini terjadi dapat berkurang, bahkan hilang sepenuhnya.
“Tujuan utamanya adalah mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
Pada saat bersamaan, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Kusmanto, menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap parkir liar.
“Parkir liar bukan sekadar pelanggaran kecil, melainkan potensi bahaya nyata bagi pengguna jalan,” tegas Kusmanto.