Ia juga meminta sopir truk untuk tidak parkir sembarangan di pintu tol karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain penertiban langsung, pihak berwenang juga memberikan edukasi mengenai lokasi parkir resmi bagi truk, yaitu di Terminal Peti Kemas Balaraja.
Bacaan Lainnya:
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Tangerang merencanakan pembangunan Truck Rest Area di lahan seluas 2 hektar, yang dilengkapi dengan fasilitas seperti SPBU, musala, dan kantin. (jid)