Dalam upayanya, Pemkab Tangerang mengedepankan pendekatan terpadu yang mencakup tiga aspek utama: edukasi, rehabilitasi, dan penegakan hukum, sebagai strategi holistik dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat.
Pencegahan dilakukan melalui edukasi dan kampanye di sekolah, komunitas, dan pesantren untuk meningkatkan kesadaran sejak dini.
Rehabilitasi dilakukan dengan menyediakan layanan pemulihan inklusif bagi korban penyalahgunaan agar kembali produktif.
Bacaan Lainnya:
Sementara itu, penindakan digencarkan melalui sinergi dengan aparat keamanan untuk memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan.
“Langkah ini tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan pencegahan yang masif dan rehabilitasi menyeluruh,” ungkapnya.
Menurut Bupati, penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga melemahkan ketahanan keluarga, stabilitas sosial, hingga keamanan nasional.