Program ini melibatkan berbagai mitra strategis, seperti PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University. Mereka berperan dalam penyediaan sarana produksi, teknologi digital pertanian, serta pelatihan teknis bagi masyarakat desa.
Masih dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Yandri Susanto, menekankan pentingnya sinergi teknologi dan hukum dalam membangun desa yang maju.
Bacaan Lainnya:
“Teknologi digital dan pendampingan hukum dari Kejaksaan adalah kombinasi penting dalam menciptakan desa-desa yang mandiri, produktif, dan tidak tertinggal secara ekonomi maupun informasi,” ujarnya.
Program ini merupakan bagian dari penjabaran visi nasional Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam memperkuat ketahanan pangan dan menjadikan desa sebagai basis kemandirian ekonomi.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” jelasnya.