VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang resmi memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat bersama Panitia Khusus VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Selasa (25/06/2025).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan arah pembangunan jangka menengah yang disusun secara inklusif, partisipatif, dan berdasarkan realita lapangan.
Bacaan Lainnya:
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen, melainkan kompas arah pembangunan Kota Tangerang lima tahun ke depan,” ujar Sachrudin dalam pemaparannya.
Dokumen ini membawa visi Kota Tangerang sebagai kota yang kolaboratif, maju, berkelanjutan, dan sejahtera, dengan landasan nilai-nilai berakhlakul karimah sebagai arah moral pembangunan.
“RPJMD bukan semata tugas pemerintah, tetapi hasil sinergi semua pihak—masyarakat, akademisi, swasta, dan DPRD,” tegasnya.