Menanggapi kondisi tersebut, Camat Sukadiri Ahmad Hapid mengapresiasi langkah solutif dari Kepala Desa Buaran Jati dan keluarganya.
“Dalam sebuah inisiatif yang patut diacungi jempol, Kepala Desa beserta sang istri mengambil langkah luar biasa. Mereka bersepakat untuk membangun kantor desa yang baru di atas tanah wakaf istri dari kepala desa,” ujar Hapid.
Ia meyakini kehadiran kantor baru akan memberi dampak langsung terhadap kinerja aparat desa.
Bacaan Lainnya:
“Mudah-mudahan dengan kantor Kepala Desa baru ini membuat pelayanan menjadi semakin meningkat, perangkat desanya juga semakin giat bekerja karena termotivasi dengan kantor baru dan juga tentunya bisa menampung aspirasi dan harapan masyarakat Desa Buaran Jati,” tambahnya.
Kantor baru tersebut dibangun dengan fasilitas ruang pelayanan, aula musyawarah, serta ruang kerja ergonomis. Diharapkan menjadi model pelayanan desa yang inspiratif dan mendorong partisipasi warga dalam pembangunan berbasis gotong royong.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan penguatan pelayanan administrasi desa secara digital dan terintegrasi hingga 2027, termasuk layanan dokumen kependudukan 24 jam. (jid)