Tangerang Raya

Aset Daerah Rp4 Miliar Berhasil Diamankan, Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Bidik 12 Aset Lain

16
×

Aset Daerah Rp4 Miliar Berhasil Diamankan, Pemkab dan Kejari Kabupaten Tangerang Bidik 12 Aset Lain

Sebarkan artikel ini
Kejari Tangerang
Petugas Kejaksaan dan BPKAD saat melakukan penertiban aset lahan milik Pemkab Tangerang di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (1/7/2025). Di atas lahan ini berdiri enam unit ruko senilai Rp4 miliar yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Ia juga mengingatkan bahwa penguasaan aset milik pemerintah secara melawan hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

“Kami ingatkan kepada siapa pun yang masih menempati atau menguasai aset milik pemerintah secara melawan hukum untuk segera menyerahkan. Jika tidak, akan berhadapan dengan konsekuensi hukum karena perbuatan tersebut bisa dikategorikan sebagai kerugian negara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang, Rizal, menyebutkan bahwa lokasi ini merupakan titik kedua dari rangkaian penertiban aset daerah tahun ini.

“Alhamdulillah, ini merupakan lokasi kedua setelah penertiban di Mekar Bakti minggu lalu. Hari ini kita berhasil amankan aset ruko-ruko dengan estimasi nilai mencapai Rp4 miliar,” kata Rizal.

Ia menegaskan bahwa proses penertiban akan terus dilanjutkan untuk memastikan aset-aset pemerintah daerah lainnya dapat kembali dikelola sebagaimana mestinya.

“Ke depan, masih ada 12 aset lain yang menjadi target penertiban tahun ini,” jelasnya.