Tangerang Raya

Dishub Kabupaten Tangerang Bersih-bersih Data! 106 Dokumen Usang Dimusnahkan

16
×

Dishub Kabupaten Tangerang Bersih-bersih Data! 106 Dokumen Usang Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Dishub Tangerang
Dishub Kabupaten Tangerang memusnahkan 106 arsip inaktif tahun 2015 sebagai bagian dari penataan kearsipan dan reformasi birokrasi, Kamis (3/7/2025).

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi role model bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Saya berharap kegiatan ini menjadi role model buat OPD lain, karena arsip yang sudah tidak terpakai harus dimusnahkan agar tidak tercecer dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kabupaten Tangerang. Hal ini menunjukkan komitmen Dishub dalam menerapkan sistem kearsipan yang tertib dan akuntabel.

Pihaknya juga menegaskan akan terus meningkatkan pengelolaan arsip secara profesional sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. (jid)