Berita

Pemprov Banten Raih Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar Berkat Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat

224
×

Pemprov Banten Raih Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar Berkat Capaian Kinerja Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar,
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan keterangan pers kepada awak media usai menghadiri acara penting terkait pembangunan di Banten, Selasa (17/9/2024).

VISIBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menunjukkan prestasi dengan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, senilai Rp19,6 miliar.

Dana ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja Pemprov dalam beberapa kategori penting, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024, rincian dana yang diterima Pemprov Banten meliputi Rp6,28 miliar untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6,59 miliar untuk penurunan stunting, dan Rp6,74 miliar sebagai apresiasi atas percepatan belanja daerah.

Kucuran dana ini digunakan untuk mendukung infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, kesehatan, dan pendidikan di Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa insentif ini mencerminkan keberhasilan Pemprov dalam mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem, serta meningkatkan tata kelola keuangan.