BeritaTangerang Raya

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

35
×

Tingkatan Pengawasan Operasional Truk Tanah di Tangerang, 8 Titik Pos Pantau Gabungan Beroperasi 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Pos Pantau
Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP meluncurkan 8 titik pos pantau gabungan untuk meningkatkan pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang, memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan.

VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang semakin diperketat. Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemarin, Selasa (12/11/24) membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk memastikan truk-truk tanah di wilayah Tangerang Raya mematuhi peraturan terkait jam operasional.

Inisiatif pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa delapan pos pantau ini akan beroperasi 24 jam penuh, dengan pembagian dua shift untuk memastikan pengawasan terus berjalan tanpa gangguan.

Pos-pos pantau tersebut akan ditempatkan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.