VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang semakin diperketat. Polres Metro Tangerang Kota, bersama dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemarin, Selasa (12/11/24) membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk memastikan truk-truk tanah di wilayah Tangerang Raya mematuhi peraturan terkait jam operasional.
Inisiatif pengawasan operasional truk tanah di Kota Tangerang ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, menjaga ketertiban, dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Bacaan Lainnya:
Jelang Libur Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Banten Tinjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa delapan pos pantau ini akan beroperasi 24 jam penuh, dengan pembagian dua shift untuk memastikan pengawasan terus berjalan tanpa gangguan.
Pos-pos pantau tersebut akan ditempatkan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.