VISIBANTEN.COM, KOTA SERANG — Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten hari ini menggelar Penganugerahan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Banten Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (4/12/2024).
Acara yang turut dihadiri jajaran Forkimpa Provinsi Banten, Polda Metro Jaya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, serta Kepala BNN Provinsi Banten ini mengundang seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres-polres dan juga kantor-kantor pertanahan di wilayah Provinsi Banten yang menjadi subjek penilaian Ombudsman.
Bacaan Lainnya:
Jelang Libur Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Banten Tinjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Adapun OPD masing-masing Pemda yang dinilai yakni DPMPTSP, Disdukcapil, Dindik, Dinsos, Dinkes, serta RSUD untuk tingkat Provinsi dan 2 (dua) Puskesmas untuk tingkat Kabupaten/Kota.
Penganugerahan Piagam Kepatuhan diberikan kepada OPD, Polres, dan Kantor Pertanahan yang masuk dalam kategori Kualitas Tinggi dan Tertinggi (zona hijau).