VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah maju dalam pengelolaan sampah dengan menghadirkan fasilitas Refused Derived Fuel (RDF).
Teknologi ini secara resmi dioperasikan, Senin (09/12/2024) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Selain bertujuan mengurangi volume sampah, inovasi ini menjadikan limbah memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi ukuran kecil melalui proses homogenisasi, menghasilkan bahan bakar alternatif berupa briket.
Bacaan Lainnya:
Jelang Libur Nataru 2024-2025, Pj Gubernur Banten Tinjau Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dan Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan, Pastikan Jalur Aman dan Lancar
Briket ini dapat digunakan sebagai bahan bakar industri maupun kebutuhan rumah tangga, menggantikan bahan bakar konvensional.
Teknologi Refused Derived Fuel (RDF) adalah salah satu inovasi dalam pengelolaan limbah yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
RDF merupakan proses di mana sampah non-organik seperti plastik, kertas, tekstil, dan material yang tidak dapat terurai dengan mudah diubah menjadi sumber energi terbarukan.