VISIBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menyelesaikan proses pembongkaran bangunan di Pasar Pisang Babakan, Kota Tangerang, Senin, (19/05/2025).
Pembongkaran ini, yang mencakup 70 kios, merupakan bagian dari upaya penertiban untuk mengoptimalkan lahan yang sebelumnya digunakan untuk pasar.
Proses pembongkaran yang berhasil dilaksanakan pada akhir pekan lalu membuka jalan bagi pengalihfungsian lahan menjadi fasilitas publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Bacaan Lainnya:
Camat Tangerang, Yudi Pradana, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Tangerang dalam mengamankan aset daerah.
Lahan seluas 3.150 meter persegi yang sebelumnya dipakai oleh Pasar Pisang Babakan kini akan dialihkan fungsinya menjadi Graha Kita Bersama (GKB), sebuah fasilitas publik yang dapat digunakan oleh warga setempat untuk berbagai kegiatan sosial dan komunitas.