VISIBANTEN.COM, TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur bagi Amil Desa di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri 144 amil desa dari Tigaraksa, Solear, dan Cisoka untuk mengikuti pelatihan yang menguatkan peran tokoh agama dalam mengedukasi bahaya pernikahan anak.
Dalam kesempatannya, Kepala DPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman menyampaikan bahwa pernikahan usia dini masih menjadi tantangan besar di wilayah tersebut.
Bacaan Lainnya:
“Pernikahan anak di bawah umur masih menjadi persoalan serius yang berdampak besar terhadap masa depan anak-anak,” ungkapnya.
Dalam pandangannya, pernikahan di usia yang belum matang bukan sekadar tradisi, tetapi sebuah persoalan serius yang bisa menghalangi anak-anak meraih potensi terbaik mereka di masa depan, baik dalam pendidikan, kesehatan, maupun kemandirian hidup.